Sabtu, 28 November 2009

MARKETING PLAN
Efektif 1 Oktober 2009


Untuk menjadi member DBS & mendapatkan seluruh fasilitas yang ada, Anda cukup menyetorkan Rp.200.000,- dengan rincian:
Rp.50.000,- sebagai biaya registrasi dengan akad Ujroh (1) (membership fee), dan
Rp.150.000,- untuk pembelian produk wajib sistem chip keagenan pulsa dengan akad Bai’ Al Murobahah (2) (akad jual beli putus) cukup satu kali seumur hidup tanpa perlu registrasi ulang.

Fasilitas Member DBS
1. Asuransi Kecelakaan Gratis
2. Kartu Diskon di lebih dari 5000 Merchant Ternama
3. Training & Seminar-seminar Pengembangan Diri
4. Education Pack (Termasuk e-book senilai lebih dari Rp.750.000,-)

PRODUK-PRODUK & BONUS DBS

1. DBS Chip Keagenan Pulsa All-Operators (included Snoop DBS Mobile Advertizer, DBS SMS, DBS Taushiah, dll) Rp.150.000,-
Setiap pembelian Chip Keagenan Pulsa, agen akan mendapatkan Bonus Deposit Pulsa Bersyarat* sejumlah Rp.125.000,- yang dapat ditambahkan ke deposit top-up agen tersebut dengan dua cara yaitu:
a. Akumulasi Top-up Deposit pulsa. Tiap akumulasi Rp.1.000.000,- maka saldo deposit top-up agen tersebut akan ditambah Rp.1.000,-
b. Setiap pembagian bonus pulsa dengan nominal berapapun, akan ditambah Rp.5.000,-
Demikian Saldo Bonus Deposit Pulsa Bersyarat ini akan terus terdebit sampai Rp.0,-
Bonus Deposit Pulsa Bersyarat ini tidak dapat dicairkan langsung dalam bentuk cash maupun pulsa.

Apabila terjadi omset penjualan dari produk pertama ini, maka Anda akan mendapatkan:
  1. Bonus Penjualan Langsung Rp.20.000,-
  2. Bonus Pengembangan Rp.30.000,- (Rp.7.500,- berbentuk deposit pulsa) dengan maksimal 12   bonus pengembangan per hari.
  3. Bonus Penjualan Group Rp.1.000,- s/d 20 kedalaman
  4. Bonus Duplikasi Pengembangan Rp.2.000,- s/d 3 Generasi
      * Promo s/d waktu yang belum ditentukan.

2. DBS Webmatic, Rp.300.000,- (belum termasuk PPN)
Bonus Penjualan Langsung Rp.20.000,-
Bonus Penjualan Group Rp.5.000,- s/d 10 Generasi

3. DBS Syifanoni, Rp.90.000,- (belum termasuk PPN)
Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,-
Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi

4. DBS Habbazzaitun, Rp.90.000,- (belum termasuk PPN)
Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,-
Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi

5. Super Leader Rp.90.000,- (belum termasuk PPN)
Bonus Penjualan Langsung Rp.5.000,-
Bonus Penjualan Group Rp.2.000,- s/d 10 Generasi

Transaksi pembelian ke-empat produk DBS diatas dilakukan dengan akad Bai’Al Murobahah, termasuk pembelian penambahan Chip Transaksi Pulsa All-operators akadnya adalah Bai’Al Murobahah.

Apabila seseorang menjadi agen pemasaran perusahaan untuk memasarkan ke-empat produk diatas, maka agen tersebut akan mendapatkan fee (bonus) sesuai dengan aturan yang ditentukan oleh perusahaan, mengikuti akad Wakalah Taswiq bil Ujroh (3)

BONUS & ROYALTI

1. Royalti Transaksi Pulsa
Rp.10,- / transaksi pulsa s/d 10 Generasi

2. Reward Prestasi
1 poin reward didapat apabila terjadi minimal 13 bonus pengembangan dalam 1 hari, poin bisa diakumulasikan tanpa batas waktu dan ditukar dengan:
15 poin: Televisi senilai Rp.1.000.000,-
30 poin: Handphone senilai Rp.2.000.000,-
75 poin: Laptop senilai Rp.5.000.000,-
100 poin: Infokus (LCD Projector) senilai Rp.6.500.000,-
150 poin: Motor / Umroh Rp. 15.000.000,-
400 poin: Program Religi ke tanah suci Rp. 40.000.000,-
1000 poin: Mercedes Benz C240 senilai Rp. 500.000.000,- *
2000 poin: Rumah Idaman senilai Rp.1.500.000.000,- *
*Promo berlaku s/d 2013, mulai Januari 2014 maka nilai reward adalah Rp.125.000.000,- untuk 1000 poin & Rp.250.000.000,- untuk 2000 poin.

3. GELAR TOP LEADER DBS
1. Bronze Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 1000 member binaan.
2. Silver Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda, masing-masing sejumlah 5000 member binaan.
3. Gold Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 15.000 member binaan.
4. Platinum Enterpreneur
Yaitu member yang memiliki member binaan di dua kaki yang berbeda sejumlah 100.000 member binaan.

A. Royalti Penjualan Pulsa Internasional
1. Bronze Enterpreneur
Berhak atas 50 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Bronze yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 15.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
2. Silver Enterpreneur
Berhak atas 33 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Silver yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 75.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
3. Gold Enterpreneur
Berhak atas 17 % keuntungan bersih penjualan pulsa Internasional setelah dikurangi biaya operasional perusahaan, dibagi jumlah seluruh Gold yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (10% perkembangan group dari syarat gelar).
4. Platinum Enterpreneur
Berhak atas bonus yang sama dengan Gold, ditambah Reward Bonus Kepemilikan Rumah Mewah (Syarat & ketentuan berlaku, Program dimulai Januari 2010).
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki.

B. Bonus Residual Income Aktivasi Internasional
1. Bronze Enterpreneur
Berhak atas 1 % omzet penjualan Chip Keagenan Pulsa dibagi jumlah seluruh Bronze yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 15.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan (penambahan 10% dari syarat peringkat, yi 100 kiri & kanan)serta mensponsori minimal 15 member baru dalam 1 bulan
2. Silver Enterpreneur
Berhak atas 0,75% omzet penjualan Chip Keagenan Pulsa dibagi jumlah seluruh Silver yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 75.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan (penambahan 10% dari syarat peringkat, yi 500 kiri & kanan)serta mensponsori minimal 10 member baru dalam 1 bulan
3. Gold Enterpreneur
Berhak atas 0,5 % omzet penjualan Chip Keagenan Pulsa dibagi jumlah seluruh Gold yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 225.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan (penambahan 10% dari syarat peringkat, yi 1500 kiri & kanan) serta mensponsori minimal 5 member baru dalam 1 bulan.
4. Platinum Enterpreneur
Berhak atas 0,5 % omzet penjualan Chip Keagenan Pulsa dibagi jumlah seluruh Gold yang ada.
Dengan syarat minimum omzet Rp. 750.000.000,- untuk penjualan produk chip keagenan pulsa dalam satu bulan dimasing-masing kaki (penambahan 5% dari syarat peringkat, yi 5000 kiri & kanan) serta mensponsori minimal 1 member baru dalam 1 bulan.

Berikut ilustrasi Residual Income yang bisa didapat oleh member DBS apabila berhasil mencapai kualifikasi Bronze, Silver, Gold & Platinum:

Ilustrasi Jumlah Aktivasi: 414.623
Total Omzet Aktivasi: Rp 62.193.450.000,-

Gelar Leader
(%) Diterima
Jumlah Dibagi
(Rp)
Jumlah Leader
Total Perolehan Residual Inc
(Bonus dalam Cash) (Rp)
Bronze Ent
1%
621.934.500
703
884.686
Silver Ent
0,75%
466.450.875
145
3.216.903
Gold Ent
0,50%
310.967.250
61
5.097.824
Platinum Ent
0,50%
310.967.250
12
25.913.938

Bonus Residual Income dari Aktivasi Keagenan Pulsa akan dihitung mulai bulan Oktober 2009 & mulai dibagikan bulan November 2009. Bonus Residual Income untuk Silver, Gold & Platinum Periode Oktober, November & Desember 2009 akan dibagikan dalam bentuk Projector Infokus & Laptop sebagai bukti keseriusan DFI & Leader-leader DBS untuk selalu memberikan support training & seminar untuk membantu perkembangan groupnya, sedangkan untuk Bronze diberikan dalam bentuk cash.
Bonus Residual Income periode Januari 2010 seluruhnya akan diberikan dalam bentuk cash untuk semua Gelar Leader DBS.

Residual Income diatas akan Anda peroleh dengan kualifikasi sbb:

Gelar Leader
Syarat Perolehan dalam 1 bulan (Syarat ini khusus untuk Bonus Residual Income Aktivasi)
Perkembangan Group
dalam 1 bulan
di 2 kaki berbeda
Sponsoring Pribadi
Total Penjualan Group
untuk produk Non-Pulsa*
Bronze Ent
100
15
50
Silver Ent
500
10
100
Gold Ent
1500
5
500
Platinum Ent
5000
1
2500
*Produk DFI Non-Pulsa, adalah sbb:
Webmatic Rp.300.000,-
Syifanoni Rp.90.000,-
Habbazzaitun Rp.90.000,-
Super Leader Rp.90.000,-
Majalah GO FREEDOM Rp.25.000,-
Audiobook 7 Langkah Sukses Rp.40.000,-
DVD NDT & SS Rp.40.000,-
Audiobook Bulanan Rp.15.000,-
CD Original Soundtrack DBS Rp.25.000,-
Demikianlah Marketing Plan PT DFI yang akan berlaku mulai 1 Oktober 2009. Semoga dapat bermanfaat dan membantu perkembangan bisnis Anda sehingga cepat menghantarkan Anda di puncak kesuksesan.
Salam Dahsyat & GO PLATINUM!!

*Syarat & ketentuan berlaku.
Nb: Setiap penjualan produk DBS akadnya Bai’Al Murobahah, sedangkan setiap bonus/reward yang didapat akadnya Wakalah bil Ujroh. Sehingga tidak ada bonus yang didapat karena perekrutan member, semua bonus didapat karena ada penjualan.

Per 1 Oktober 2009 PT. Duta Future International akan memberlakukan Marketing Plan diatas dengan pemotongan pajak mengikuti tarif PPH orang pribadi yang berlaku mulai tahun 2009, sbb:
No
Penghasilan /tahun
(Rp)
Tarif Pajak
Punya NPWP (%)
Tidak Punya NPWP (%)
1
0-50 juta
5
6
2
50-250 juta
15
18
3
250-500 juta
25
30
4
di atas 500 juta
30
36

Deskripsi Residual Income

Residual Income adalah sebuah penghasilan yang didapatkan oleh pengusaha/entrepreneur dimana ketika seorang pengusaha mengawali usahanya, maka dia akan mengeluarkan usaha/effort yang sangat besar namun rupiah yang didapat masih sangat kecil. Seiring dengan berjalannya waktu, kerja yang dilakukan porsinya mengecil & rupiah yang didapat semakin besar.
Inilah efek dari kerja cerdas yaitu bekerja dengan membangun aset. Lama kelamaan, kerja yang dilakukan semakin sedikit & rupiah yang didapat semakin besar. Pengusaha tersebut tidak sepenuhnya tidak bekerja. Pengusaha masih meluangkan sedikit waktunya untuk melakukan inspeksi, rapat, inovasi, dll supaya tidak tertinggal dengan kompetitornya.

"The richest people in the world look for and build NETWORKS, while everyone else looks for work." Robert Kiyosaki, Cashflow Quadrant.
Konsep inilah yang kami angkat untuk Anda semua member DBS yang kami cintai.
Salam Dahsyat & GO PLATINUM!!

Perubahan istilah:
ISTILAH LAMA:
ISTILAH BARU:
Kartu Aktivasi
Chip Keagenan Pulsa
Subsidi Sponsor
Bonus Penjualan Langsung
Subsidi Pasangan
Bonus Pengembangan
Subsidi Titik
Bonus Penjualan Group
Subsidi Duplikasi Pasangan
Bonus Duplikasi Pengembangan


Penjelasan istilah:

1) UJROH WAL UMULAH
Pengertian
Adalah sebuah akad pendaftaran keanggotaan, dimana anggota tersebut menyetorkan sejumlah uang untuk mendapatkan fasilitas dari pengelola keanggotaan (fee & administrasi).
Dalam hal ini member DBS menyetorkan Rp.50.000,- kepada DFI untuk menjadi anggotanya sehingga bisa mendapatkan fasilitas-fasilitas yang ditawarkan oleh DFI dan dapat membeli produk-produk DFI dengan harga distributor.

2) BAI' AL MURABAHAH
Pengertian
Adalah jual beli barang pada harga asal dengan tambahan keuntungan yanng disepakati. Dalam hal penjualan pulsa DFI, member mengetahui bahwa DFI menambah harga sebesar Rp.300,- dari harga dealer yang digunakan untuk pembayaran royalty member, belum termasuk biaya operasional & keuntungan perusahaan.
Dalam istilah teknis perbankan syari’ah murabahah ini diartikan sebagai suatu perjanjian yang disepakati antara Bank Syariah dengan nasabah, dimana Bank menyediakan pembiayaan untuk pembelian bahan baku atau modal kerja lainnya yang dibutuhkan nasabah, yang akan dibayar kembali oleh nasabah sebesar harga jual bank (harga beli bank + margin keuntungan) pada waktu yang ditetapkan.
Dalam bai' al murabahah, penjual harus memberitahu harga produk yang dia beli dan menentukan suatu tingkat keuntungan sebagai tambahannya. Murabahah dapat dilakukan untuk pembelian dengan sistem pemesanan. Dalam al-Umm, Imam Syafi’i menamai transaksi ini dengan istilah al-amir bi al-syira. Dalam hal ini calon pembeli atau pemesan dapan memesan kepada sesorang (sebut saja pembeli) untuk membelikan suatu barang tertentu yang diinginkannya. Kedua belah pihak membuat kesepakatan mengenai barang tersebut serta kemungkinan harga asal pembelian yang masih sanggup ditanggung pemesan. Setelah itu, kedua belah pihak juga harus menyepakati beberapa keuntungan atau tambahan yang harus dibayar pemesan. Jual beli kedua belah pihak dilakukan setelah barang tersebut beada di tangan pemesan.

3) WAKALAH TASWIQ BIL UJROH
Pengertian
Adalah sebuah akad dimana seseorang menjadi wakalah / wakil (agen) penjualan oleh sebuah perusahaan dimana akan mendapatkan ujroh (bonus) ketika dapat membantu penjualan produk-produk dari perusahaan tersebut. Dalam hal ini, wakil penjualan adalah seluruh member DBS & perusahaan adalah DFI dimana member-member DBS akan mendapatkan bonus yang diberikan oleh DFI ketika terjadi penjualan produk-produk DFI di group member DBS tersebut.


Tambahan peraturan
Setiap pembetulan secara system DFI atas kesalahan penempatan sponsor member baru oleh sponsornya, perusahaan akan memberikan denda sebesar:
Rp.100.000,-/HU untuk Group Leader
Rp.500.000,-/HU untuk Bronze Ent
Rp.1.000.000,-/HU untuk Silver Ent
Rp.2.500.000,-/HU untuk Gold Ent
Rp.10.000.000,-/HU untuk Platinum Ent
Dituangkan secara tertulis & ditandatangani di atas materai oleh pelapor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar